Ahlul Bait, Penebar Rahmat Bukan Laknat
headline »
Wed, 3/03/10 – 17:10 | No Comment

NANTIKAN ARTIKEL INI..!!!!

Baca selengkapnya »
Artikel

Tulisan-tulisan bermuatan ilmu dan wacana yang bakal memperluas cakrawala pengetahuan.

Kalam Salaf

Pitutur dan nasehat ulama salaf yang senantiasa melipur kegundahan dan menyegarkan kedahagaan rohani.

Konsultasi Umum

Konsultasi bersama Habib Taufik bin Abdulkadir Assegaf untuk memecah problematika di tengah keluarga dan masyarakat.

Majelis Ifta'

Tanya jawab permasalahan fikih dan lainnya yang dipandu LBM (Lajnah Buhuts wal Muraja’ah) Sunniyah Salafiyah.

Pertanyaan baru

Pertanyaan terkini yang masuk ke redaksi, setelah terjawab di Majelis Ifta’ pertanyaan akan dihapus .

Home » Pertanyaan baru

Pertanyaan terkini

Submitted by forsan salaf on Saturday, 18 July 200918 Comments

tanya2

dari                         : fulan

ke                            : forsansalaf@gmail.com

tanggal                   : 11 Nopember 2009 19:06

Assalamua’alaikum ya ikhwan nuna yg selalu dalm lindungan allah swt lebih khusus ust taufiq bin abdulqadir assegaf. Bagaimana sholat ma’mum yg berada d bawah tanah dari pad mesjid sedangkan tdk adnya tangga atau pintu dalm mesjd kecuali kalau dia mau sampai kpd it imam harus keluar mesjid bagaiman sholat si ma’mum

———————————————————————————————–

dari                         : ganjar rumakso < ganjarsetiawan@gmail.com>

ke                            : forsansalaf@gmail.com

tanggal                   : 11 Nopember 2009 19:06

Assalamu’alaykum warahmatullah wabarakatuh Saya memiliki beberapa pertanyaan terkait shalat berjamaah:
1. Bagaimanakah posisi kaki para makmum yg benar ketika shalat berjamaah, apakah saling berdempetan antar makmum seperti yg pernah saya lihat pada sebagian muslim, ataukah ada jarak antar kaki para makmum.
2. Ketika shalat berjamaah hanya terdiri dua orang, bagaimanakah posisi makmum? Apakah sejajar dengan imam, atau kah di belakang imam (tepat di belakang atau di belakang sebelah kanan), atau bagaimanakah yg benar?

———————————————————————————————–

Popularity: 29% [?]

Baca Juga Artikel Lainnya:

18 Comments »

  • naqiuddin said:

    assalamualaikum- saya dari malaysia, harap tuan dapat memahami bahasa yang saya gunakan.

    apa hukumnya sekiranya saya memberikan zakat simpanan(di dalam bank) saya kepada anak saya yang akan sambung belajar ke yaman?

  • abu bakar said:

    assalamualaikum.wr.wb.
    ustad alfaqir mau tanya bagaimana cara kita menanggapi pemerintah yang mewajibkan bagi setiap calon jamaah haji untuk suntik miningitis,sedangkan kita tau bahwa suntikan tersebut ada mengandung unsur babi.
    jazakumullah hair atas jawabannya.

  • d4v1 said:

    assalmualaikum.WR.WB
    ustad kan kalau sholat jum’at di sekolah yang muridnya bukan mustautin tidak sah.sedangkan guru agamanya sudah saya kasih tahu hukumnya,tetapi gurunya bilang sah.dan kami tdk boleh keluar dr sekolah.

    yang mau ana tanyakan siapakah yang berdosa antara murid atau gurunya?

  • Haddar said:

    ASs Wr Wb ………
    AKhirnya Hijab/ cadar Mulai jadi Ulasan bagi Public secara Umum,KOntrafersi yang terus mencuat karena parbeda’an Pendapat menjadi Topik Utama Di Al -azhar mesir,…kita Simak Ungkapan Terkini oleh pakar Teologi sekaligus Rektor Besar Universitas Al Azhar Cairo Mohamed Tantawi,baru2 Ini,Bahwa : Penutup Wajah/cadar Tidak Ada Kaitan nya Dengan Islam dan Itu lahir dari Adat Istiadat belaka,dari Suku2 & masyarakat Nomaden di masa Pra Islam Yang tinggal Di gurun2 Arab,….Bahkan Tantawi Berjanji akan Mengeluarkan Surat Keputusan Larangan Bagi Siswi-Mahasiswi Pemakain Niqab Di Universitas,Ini terbukti dari Pengakuan Seorang Mahasiswi Bercadar yang Dilarang Masuk gerbang kampus Dengan Alasan Bercadar….Utk forsansalaf Bagaimana Sebenarnya Esensi dari Hijab..bgmn Pula Klasifikasi Hijab Bagi wanita Muslimah,Tolong Pejabaran nya,.agar Kami Kaum Muslimin Bisa Mengerti Secara Global Arti Hijab dari Segi AL,Qur’an N Hadist………….Syukron Kasiro.

  • anshori said:

    assalamualaikum afwan ustad ana mau tanya…! giman caranya klo kita mau pinjam fulus di bank supa
    ya tidak jatuh hukum riba??????

  • bagus said:

    gimana caranya mengambil gambar dari blog tersebut?mohon dibalas

  • segaf said:

    assalamualaikum wr wb ….
    ust,ana punya teman kerjanya minjamkan uang tapi dg mengambil keuntungan ,dan dia tau kalau itu haram.
    lalu dia mencari jalan keluar dengan meminta keikhlasan bagi orang peminjam agar kalau mengembalikan uang untuk memberi keuntungan bagi yang meminjamkannya tanpa ada paksaan.
    menurut ustad bagaimana dan apa jalan keluarnya seandainya itu haram biar bisa jadi halal dalam pekerjaannya.
    bukan maksud kami untuk mencarikan jalan yang haram agar menjadi halal, tapi kami ingin membenai jalan hidup kami agar tau pasti antara halal dan haram.
    wassalamualaikum wr wb …

  • AZAM said:

    ASSALAMU’ALAIKUM
    USTAD. ANA TANYA. BAGAIMANA MENURUT PANDANGAN ANTUM TENTANG SOSOK HASAN AL-BANNA. APAKAH DIA TERMASUK ULAMA AHLU SUNNAH? DAN BAGAIMANA PENDAPAT ANTUM DENGAN IKHWANUL MUSLIMIN. APAKAH ITU BOLEH KITA IKUTI? KARENA SEBAGIAN DARI AKTIVIS KAMPUS MENGIKUTI BELIAU.
    PERTANYAAN KE DUA:
    APAKAH IKHWANUL MUSLIMIN ITU PARTAI DI MASA G\HASAN AL-BANNA? YANG MANA KATANYA PARTAI KEADILAN SEJAHTERA MENYATAKAN DIRI MENGIKUTI TORIQOH DAKWAH HSAN AL= BANNA. TOLONG DENGAN SANGAT DIJELASKAN MENGINGAT DALAM DUNIA KAMPUS, SANGAT BANYAK FIRQOH2…..DAN SANGAT MENGKAWATIRKAN AKIDAH KITA

  • al faqiruilallah said:

    ana mau tanya dulu ana ada dipondok yang bertoriqot al qodiriyah wanasabandi terus ana pindah makha dan juga pindah toriqoh jadi alawiyah bagaimana hukumnya? sukron

  • khotib said:

    asslm…ana mau tanya bagaimana caranya untuk memilih wanita yg sholehah? karena selama ini ana bingung/takut untuk memilih

  • M. Fajar said:

    ass………..
    mau tanya bagaimana hukumnya barang bajakan dan hukum jual belinya? minta refrensinya

  • elislam said:

    assalamualaikum..
    ustad,bagaimana jika kita sudah mempunyai calon, tetapi harus menunggu kakak perempuan menikah dahulu, karena dalam adat jawa tidak baik mendahului kakak pr.sukron katsir

  • 455394F said:

    ASSLAMUALIKUM WR.WB SAYA MAU TANYA SAYA PERNAH MELIHAT WEB YANG BER AQIDAH SYIAH DISANA SAYA MENEMUKAN BAHWA MEREKA SELALU MERAYAKAN DAN KESYAHIDAN KELUARGA RASUL MISAL:MILAD RASUL,MILAD SAYYIDATUNA FATIMAH,HASAN DAN HUSEIN BESERTA MEMPERINGATI KESYAHIDANNYA,USTAD KENAPA DIDALAM AQIDAH ANA YAITU AHLUSSUNAAH WAL JAMMAAH TIDAK PERNAH MENDEMGAR ACARA2 TERSEBUT HANYA MAULID RASUL DAN WAFATNYA RASUL SEDANGKAN AHLUL BAITNYA TIDAK PERNAAH ADA ACARA KHUSUS MEMPERINGATINYA……?AFWAN

  • Ali said:

    Assalamu’alaikum…
    Saya mau bertanya mengenai bab sholat jumat….
    1. Pentingkah kita mengulang jumat (sholat dhuhur)?
    2. Apakah tidak melaksanakan sholat jumat itu tidak apa-apa dan hanya melaksanakan sholat dhuhur saja kalau kita dalam perjalanan dan keluar dari batas kota? Sedangkan ada pendapat, haram bepergian di hari jumat sesudah lewat subuh dan untuk menggugurkan hukum haram tersebut harus sholat jumat di perjalanan
    3. Tolong dijelaskan mengenai sahnya sholat jumat jika tidak sempat mengikuti khutbah atau hanya mengikuti khutbah yang kedua?

    Mohon untuk dijelaskan….
    Syukron

  • tanzilul furqon said:

    assalamualaikum ust,ana mo tanya tentan GUSDUR, beberapa hari yang lalu presiden SBY menyatakan bahwa GUSDUR sebagai GURU BANGSA dan BPK PLURALISME. pertanyaan ana,apa sebetulnya pluralisme itu, dan apa baiknya seorang ulama di nobatkan sebagai bpk pluralisme?tolong penjelasannya ust karna ana tidak paham mengenai pluralisme itu. terimakasih atas jawabanya ustadz.

  • 455394F said:

    askum ana mau tanya ana pernah membaca buku dan pernah membaca arikel di web adasebuah hadist yaitu MAN KUNTUM MAULA WA ALIYUN MAULA,maksud hadist ini gmn….?afwan masykur

  • forsan salaf (author) said:

    @ 455394f, permasalahan anda udah terbahas panjang dalam artikel ” BENARKAH IMAM MUHAMMAD ALBAGIR SYIAH ?”
    anda bisa baca komentar2 yang masuk, klik disini

  • achmad said:

    Assalamualaikum wr.wb

    1-saya mau tanya yang di maksud air 2kollah itu apa?
    2-2kollah itu berapa meter panjang dan lebarnya ?untuk ukuran kamar mandi
    terimakasih……

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.