<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Pernikahan Dibawah Umur</title>
	<atom:link href="http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/</link>
	<description>forsansalaf</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Jan 2012 17:15:52 +0700</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: forsan salaf</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-4545</link>
		<dc:creator>forsan salaf</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jan 2011 14:15:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-4545</guid>
		<description>@ moh subhn, Wali dari anak tiri adalah ayah kandungnya (bukan ayah tirinya) jika ada, jika tidak ada, maka secara berurutan adalah kakek (ayah dari ayah), dan seterusnya. Jika tidak ada, maka saudara laki-laki , lalu anak laki-laki dari saudara laki-laki. Dan jika mereka tidak ada, maka paman (saudara ayah), jika tidak ada, maka anak laki-laki dari paman (saudara ayah).
Ayah tiri tidak ada hak wilayah dalam menikahkannya karena tidak ada hubungan nasab, sedangkan wilayah nikah hanya diperuntukkan pada hubungan nasab dari sisi ayah, kecuali hakim ketika tidak ada seorang walipun baginya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ moh subhn, Wali dari anak tiri adalah ayah kandungnya (bukan ayah tirinya) jika ada, jika tidak ada, maka secara berurutan adalah kakek (ayah dari ayah), dan seterusnya. Jika tidak ada, maka saudara laki-laki , lalu anak laki-laki dari saudara laki-laki. Dan jika mereka tidak ada, maka paman (saudara ayah), jika tidak ada, maka anak laki-laki dari paman (saudara ayah).<br />
Ayah tiri tidak ada hak wilayah dalam menikahkannya karena tidak ada hubungan nasab, sedangkan wilayah nikah hanya diperuntukkan pada hubungan nasab dari sisi ayah, kecuali hakim ketika tidak ada seorang walipun baginya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: MOH SUBHN</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-4529</link>
		<dc:creator>MOH SUBHN</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jan 2011 13:21:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-4529</guid>
		<description>ustadz,ana au nanya
siapa wali dari anak tiri perempuan kemudian kelak jika dia menikah, yang kita nikahin ibunya.... dia bukan anak kandung kita sedangkan Ayah kandung Dia masih hidup..(berpisah karena bercerai)?
dan apabila meninggal ayah kandungnya siapakah yg berhak jadi haki dirinya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ustadz,ana au nanya<br />
siapa wali dari anak tiri perempuan kemudian kelak jika dia menikah, yang kita nikahin ibunya&#8230;. dia bukan anak kandung kita sedangkan Ayah kandung Dia masih hidup..(berpisah karena bercerai)?<br />
dan apabila meninggal ayah kandungnya siapakah yg berhak jadi haki dirinya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: forsan salaf</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-4127</link>
		<dc:creator>forsan salaf</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Nov 2010 18:40:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-4127</guid>
		<description>@ meri, kami akan mengklarifikasi beberapa poin dari paparan anda sebagai berikut :
1. Pertama kali anda telah salah menyatakan bahwa hadits ini hanya diriwayatkan oleh Hisham ibn `Urwah, kami mendapatkan beberapa riwayat lain dari jalur selain Hisyam bin ‘Urwah seperti : 
•	Riwayat al-Aswad :
عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ بِنْتُ سِتٍّ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍ وَمَاتَ عَنْهَا وَهِيَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ ، رواه مسلم

•	Riwayat Abi Ubaidah :
ثُمَّ رُوِيَ مِنْ حَدِيث مُطَرِّف بْن طَرِيف عَنْ أَبِي إِسْحَاق عَنْ أَبِي عُبَيْدَة قَالَ : قَالَتْ عَائِشَة : ” تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتِسْعِ سِنِينَ ، وَصَحِبْته تِسْعًا ” وَلَيْسَ شَيْء مِنْ هَذَا بِمُخْتَلِفٍ ،
•	Riwayat Abi Salamah bin Abdurrahman :
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍ ، رواه النسائي
•	Riwayat Abi Malikah :
عن بن أبي مليكة عن عائشة أن النبي صلى الله عليه وسلم تزوجها وهي بنت ست سنين ودخل بها وهي بنت تسع سنين
Sehingga sekalipun riwayat Hisyam tidak diterima, maka masih banyak riwayat lain yang bisa dijadikan hujjah dan sekaligus memperkuat kebenaran riwayat Hisyam bin Urwah.
2. Keterangan bahwa semua anak syd Abubakar dilahirkan di masa Jahiliyah (sebelum kenabian), sungguh tidak kami dapatkan (apakah benar adanya ataukah hanya mengada-ada). Karena keterangan yang anda usung bahwa anak-anak Abubakar terlahir pada masa Jahiliyah (tanpa memperjelas dengan menyebut sydt A’isyah termasuk yang lahir di waktu itu), hal ini adalah bentuk pengambilan dalil yang tidak valid dan sangat lemah (karena terkesan kesimpulan sendiri), padahal ahlu tarikh dan ahli hadits dengan banyak riwayat kesemuanya menyatakan bahwa sydt A’isyah lahir dimasa setelah kenabian (bukan masa jahiliyah).
3. Permasalahan tahun kelahiran sydt A’isyah, tahun pernikahannya dengan Rasulullah yang anda anggap saling bertentangan dengan pernyataan bahwa usia beliau saat dinikahi Rasulullah adalah 6/7 tahun karena mendasarkan pada perbedaan usia beliau dgn sydt Fatimah yaitu 5 tahun, maka kami menjawab :
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama’ ahli tarikh mengenai tahun kelahiran sydt A’isyah, yaitu antara yang mengatakan lahir di tahun ke-2 setelah kenabian dan yang mengatakan 5 tahun setelah kenabian. Namun perbedaan ini bermula dari perbedaan pendapat ulama’ mengenai lama waktu tinggal Nabi di Makkah (sebelum hijrah ke Madinah). Pendapat pertama menyatakan bahwa lama beliau tinggal di Makkah adalah 10 tahun, dan pendapat kedua selama 13 tahun. Pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir di tahun ke-2 mendasarkan pada pendapat pertama (Nabi tinggal di Makkah selama 10 tahun), sedangkan pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir pada 5 tahun setelah kenabian mendasarkan pada pendapat kedua (Nabi tinggal di Makkah selama 13 tahun). Sehingga tidak ada suatu pertentangan di antara kedua pendapat ini.
Sedangkan perbandingan umur sydt A’isyah dengan sydt Fatimah yaitu 5 tahun, padahal dalam satu riwayat sydt Fatimah lahir ketika Rasulullah berumur 35 tahun (4 tahun sebelum kenabian), maka kami jawab tidak ada pertentangan sama sekali, karena riwayat ini sesuai dengan paparan kami sebelumnya yaitu jika sydt Fatimah lahir 4 tahun sebelum kenabian dan selisih umur beliau dengan sydt A’isyah mencapai 5 tahun, maka akan ketemu bahwa sydt A’isyah lahir masuk pada tahun ke-2 setelah kenabian (sesuai pendapat pertama di atas). Dan jika dibandingkan dengan riwayat bahwa sydt A’isyah lahir 5 tahun setelah kenabian, maka kami jawab dalam riwayat lain dinyatakan bahwa sydt A’isyah lahir di tahun ke-41 dari kelahiran Nabi (tidak lama sebelum kenabian), yang berarti dengan selisih umur keduanya (5 tahun) maka akan ketemu bahwa sydt A’isyah lahir pada 5 tahun setelah kenabian (sesuai pendapat kedua di atas).
Tahun terjadinya pernikahan Rasulullah dengan sydt A’isyah, menurut kebanyakan riwayat adalah 2 tahun setelah wafatnya sydt Khodijah, sedangkan wafatnya sydt Khodijah adalah 3 tahun sebelum hijrah (yang berarti pernikahanya terjadi setahun sebelum hijrah). Sehingga ketika kita katakan bahwa lama Rasulullah tinggal di Makkah adalah 10 tahun (berarti pernikahan terjadi tahun ke-8 atau ke-9 dari kenabian), maka sangat tepat sekali jika sydt A’isyah lahir di tahun ke-2 setelah kenabian usia beliau saat dinikahi Rasulullah sekitar 6/7 tahun. Dan jika kita katakan bahwa lama Rasulullah tinggal di Makkah adalah 13 tahun (berarti pernikahan terjadi di tahun ke-11/ ke-12 dari kenabian), maka sangat tepat sekali jika sydt A’isyah lahir pada 5 tahun setelah kenabian, usia beliau saat dinikahi Rasulullah sekitar 6/7 tahun.
Sedangkan riwayat yang menyatakan bahwa pernikahan terjadi di tahun ke-2 setelah hijrah, maka kami nyatakan maksud dari pernikahan dalam riwayat itu adalah waktu mulai berumah tangga dengan Rasulullah yaitu ketika berada di Madinah sepulang dari perang Badar.
KESIMPULAN : Banyaknya riwayat yang ada janganlah langsung di pertentangkan satu dengan yang lainnya, karena mungkin masih bisa diarahkan yang satu dengan yang lainnya sehingga sama sekali tidak ada pertentangan di antara riwayat-riwayat tersebut, dan tidak sama sekali mengaburkan kenyataan bahwa Nabi menikahi sydt A’isyah yang waktu itu masih berusia 6/7 tahun.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ meri, kami akan mengklarifikasi beberapa poin dari paparan anda sebagai berikut :<br />
1. Pertama kali anda telah salah menyatakan bahwa hadits ini hanya diriwayatkan oleh Hisham ibn `Urwah, kami mendapatkan beberapa riwayat lain dari jalur selain Hisyam bin ‘Urwah seperti :<br />
•	Riwayat al-Aswad :<br />
عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ بِنْتُ سِتٍّ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍ وَمَاتَ عَنْهَا وَهِيَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ ، رواه مسلم</p>
<p>•	Riwayat Abi Ubaidah :<br />
ثُمَّ رُوِيَ مِنْ حَدِيث مُطَرِّف بْن طَرِيف عَنْ أَبِي إِسْحَاق عَنْ أَبِي عُبَيْدَة قَالَ : قَالَتْ عَائِشَة : ” تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتِسْعِ سِنِينَ ، وَصَحِبْته تِسْعًا ” وَلَيْسَ شَيْء مِنْ هَذَا بِمُخْتَلِفٍ ،<br />
•	Riwayat Abi Salamah bin Abdurrahman :<br />
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍ ، رواه النسائي<br />
•	Riwayat Abi Malikah :<br />
عن بن أبي مليكة عن عائشة أن النبي صلى الله عليه وسلم تزوجها وهي بنت ست سنين ودخل بها وهي بنت تسع سنين<br />
Sehingga sekalipun riwayat Hisyam tidak diterima, maka masih banyak riwayat lain yang bisa dijadikan hujjah dan sekaligus memperkuat kebenaran riwayat Hisyam bin Urwah.<br />
2. Keterangan bahwa semua anak syd Abubakar dilahirkan di masa Jahiliyah (sebelum kenabian), sungguh tidak kami dapatkan (apakah benar adanya ataukah hanya mengada-ada). Karena keterangan yang anda usung bahwa anak-anak Abubakar terlahir pada masa Jahiliyah (tanpa memperjelas dengan menyebut sydt A’isyah termasuk yang lahir di waktu itu), hal ini adalah bentuk pengambilan dalil yang tidak valid dan sangat lemah (karena terkesan kesimpulan sendiri), padahal ahlu tarikh dan ahli hadits dengan banyak riwayat kesemuanya menyatakan bahwa sydt A’isyah lahir dimasa setelah kenabian (bukan masa jahiliyah).<br />
3. Permasalahan tahun kelahiran sydt A’isyah, tahun pernikahannya dengan Rasulullah yang anda anggap saling bertentangan dengan pernyataan bahwa usia beliau saat dinikahi Rasulullah adalah 6/7 tahun karena mendasarkan pada perbedaan usia beliau dgn sydt Fatimah yaitu 5 tahun, maka kami menjawab :<br />
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama’ ahli tarikh mengenai tahun kelahiran sydt A’isyah, yaitu antara yang mengatakan lahir di tahun ke-2 setelah kenabian dan yang mengatakan 5 tahun setelah kenabian. Namun perbedaan ini bermula dari perbedaan pendapat ulama’ mengenai lama waktu tinggal Nabi di Makkah (sebelum hijrah ke Madinah). Pendapat pertama menyatakan bahwa lama beliau tinggal di Makkah adalah 10 tahun, dan pendapat kedua selama 13 tahun. Pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir di tahun ke-2 mendasarkan pada pendapat pertama (Nabi tinggal di Makkah selama 10 tahun), sedangkan pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir pada 5 tahun setelah kenabian mendasarkan pada pendapat kedua (Nabi tinggal di Makkah selama 13 tahun). Sehingga tidak ada suatu pertentangan di antara kedua pendapat ini.<br />
Sedangkan perbandingan umur sydt A’isyah dengan sydt Fatimah yaitu 5 tahun, padahal dalam satu riwayat sydt Fatimah lahir ketika Rasulullah berumur 35 tahun (4 tahun sebelum kenabian), maka kami jawab tidak ada pertentangan sama sekali, karena riwayat ini sesuai dengan paparan kami sebelumnya yaitu jika sydt Fatimah lahir 4 tahun sebelum kenabian dan selisih umur beliau dengan sydt A’isyah mencapai 5 tahun, maka akan ketemu bahwa sydt A’isyah lahir masuk pada tahun ke-2 setelah kenabian (sesuai pendapat pertama di atas). Dan jika dibandingkan dengan riwayat bahwa sydt A’isyah lahir 5 tahun setelah kenabian, maka kami jawab dalam riwayat lain dinyatakan bahwa sydt A’isyah lahir di tahun ke-41 dari kelahiran Nabi (tidak lama sebelum kenabian), yang berarti dengan selisih umur keduanya (5 tahun) maka akan ketemu bahwa sydt A’isyah lahir pada 5 tahun setelah kenabian (sesuai pendapat kedua di atas).<br />
Tahun terjadinya pernikahan Rasulullah dengan sydt A’isyah, menurut kebanyakan riwayat adalah 2 tahun setelah wafatnya sydt Khodijah, sedangkan wafatnya sydt Khodijah adalah 3 tahun sebelum hijrah (yang berarti pernikahanya terjadi setahun sebelum hijrah). Sehingga ketika kita katakan bahwa lama Rasulullah tinggal di Makkah adalah 10 tahun (berarti pernikahan terjadi tahun ke-8 atau ke-9 dari kenabian), maka sangat tepat sekali jika sydt A’isyah lahir di tahun ke-2 setelah kenabian usia beliau saat dinikahi Rasulullah sekitar 6/7 tahun. Dan jika kita katakan bahwa lama Rasulullah tinggal di Makkah adalah 13 tahun (berarti pernikahan terjadi di tahun ke-11/ ke-12 dari kenabian), maka sangat tepat sekali jika sydt A’isyah lahir pada 5 tahun setelah kenabian, usia beliau saat dinikahi Rasulullah sekitar 6/7 tahun.<br />
Sedangkan riwayat yang menyatakan bahwa pernikahan terjadi di tahun ke-2 setelah hijrah, maka kami nyatakan maksud dari pernikahan dalam riwayat itu adalah waktu mulai berumah tangga dengan Rasulullah yaitu ketika berada di Madinah sepulang dari perang Badar.<br />
KESIMPULAN : Banyaknya riwayat yang ada janganlah langsung di pertentangkan satu dengan yang lainnya, karena mungkin masih bisa diarahkan yang satu dengan yang lainnya sehingga sama sekali tidak ada pertentangan di antara riwayat-riwayat tersebut, dan tidak sama sekali mengaburkan kenyataan bahwa Nabi menikahi sydt A’isyah yang waktu itu masih berusia 6/7 tahun.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: meri</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-4099</link>
		<dc:creator>meri</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2010 15:44:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-4099</guid>
		<description>Äna ada baca artikel dengan dalil2 yg jelas, ttg umur siti aisyah waktu nikah dengan nabi saw. Kalau menurut artikel tsb. tidak mungkin nabi saw nikah dengan gadis yang masih kanak2. Gimana pandangan ustadz dalam hal ini? Silahkan baca Artikel berikut ini.

“”” Para orientalis biasanya sering mengkritik kehidupan Rasulullah saw dengan wanita , Rasul yang mulia saw selalu digambarkan sebagai seorang -ma&#039;af- budak sex. (audzubillahi min dzalik) Diantaranya dikatakan bahwa Nabi saw istrinya banyak karena gairah seksualnya terlalu tinggi, dikatakan dalam satu malam semua istrinya dikumpuli semua, Nabi saw suka wanita muda, gadis kecil dst. dst. Anda jangan kaget dengan perkataan-perkataan mereka seperti itu, karena ironisnya rujukan-rujukan mereka adalah hadis- hadis yang kita shahihkan termasuk dari kitab Bukhori dan Muslim.

Kebetulan saya baca harian &quot;Sydney Morning Herald&quot; yang menurunkan laporan tentang Islam di Australia. Dalam loporan khusus tersebut seorang muslim Dr. Zacharia Matthews diberi kesempatan menjawab pertanyaan para bule yang note-bene non muslim, dari salah satu pertanyaan yang masuk, seorang menanyakan tentang prilaku Nabi saw yang tidur dengan seorang wanita yang masih kanak-kanak (yang dimaksud adalah Aisyah ra). Karena berita yang masyhur sesuai riwayat Bukhori - Muslim dikatakan bahwa Aisyah ra berumur 9 tahun ketika dikawin oleh Rasul saw .
Mungkin kita akan membela bahwa pada zaman itu, gadis seusia 9 tahun sudah akil baligh dan berpikir dewasa. Akan tetapi alasan ini terbantahkan oleh hadis Bukhori - Muslim juga yang mengatakan bahwa Aisyah ra masih suka bermain boneka ketika sudah dikawin oleh Rasul saw. Hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ra masih berperangai sebagai kanak-kanak. Bahkan suka digendong oleh Nabi saw. 

Pertanyaannya sekarang Sesuaikah hal ini dengan pribadi Rasul saw. yang disebutkan oleh al-Qur&#039;an bahwa beliau saw adalah manusia yang paling mulia dan berperangai/berkepribadian agung?

Dibawah ini saya kutipkan pertanyaan di harian &quot;Sydney Morning Herald&quot; tersebut!

How are Islamic men ever going to respect women when the KOran states that a woman&#039; s word is worth half that of a man, a man is allowed to lightly beat his wife and the prophet married and slept with a 9 year girl? Is it not time for an intelligent Muslim to stand up and say maybe the prophet and the Koran aren&#039;t so perfect? 
When it comes to the testimony or witness of a man versus a women, it is conditional upon qualification and roles assigned by Islam. For example as some scholars have ruled, if a Muslim woman is an expert on Islamic Finance then she is qualified to act as a witness or give testimony within her filed of expertise. 
With regard to the Prophet marrying a nine year old, he did not incur any sanction from the people of his time including his enemies since it was an accepted practice. The age of puberty differed esepcially in warmer climates. Standards have changed over time.] 

Untuk membaca soal -jawab yang legkap di harian &quot;Sydney Morning Herald&quot; silahkan meng-klik dibawah ini: 
http://blogs .smh.com .au/newsblog/archives /your_say/013032 .html 
 
(untuk jawaban pertanyaan si bule apa benar Islam dan al-Qur&#039;an mengizinkan lelaki memukul istrinya, akan saya  kirimkan lewat email tersendiri)
Dulu saya pernah membaca tulisan yang menyoal hadis ini tapi lupa dimana, karena dikejar rasa penasaran akhirnya saya browsing di dunia maya , alhamdulillah saya dapatkan jawaban/kritik terhadap hadis tersebut, dan juga sudah di terjemah kedalam bahsa Indonesia dan dimuat di salah-satu weblog Indonesia Seperti yang saya copy-pastekan dibawah ini. Semoga anda menikmati bacaan ini.  
wassalam
Benarkah Aisyah ra Berumur 9 tahun ketika dikawin oleh Rasul saw? 
Artikel di bawah ini adalah terjemahan tulisan dari situs &quot;The Institute of Islamic Information and Education (III&amp;E )&quot;
[
judul asli artikel: Was Ayesha A ix-Year -Old Bride? The Ancient Myth Exposed ] 
Tulisan asli berbahasa Inggris silahkan klik disini : http://www .iiie.net/ node/58 
Artikel berkaitan: What Was The Age of Ummul Mo&#039;mineen Ayesha (May Allah be pleased with her ) When She Married To Prophet Muhammad (Peace be upon him)? 
Silahkan klik: http://www. iiie.net/node /59 
--------------------------------------------------------
Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, &quot;Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?&quot; Saya terdiam. Dia melanjutkan, &quot;Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?&quot; Saya katakan padanya, &quot;Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini .&quot; Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. 

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah . 
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun . Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut. 

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas ( Women in Muslim Family Law, John Esposito , 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima. 
Jadi , Saya percaya , tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap Nabi , bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya . 

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun . Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist . Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. 

Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist- hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun . 

Bukti
#1: Pengujian Terhadap Sumber 
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal , sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. 
Asal dari riwayat ini adalah dari orang -orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. 

Tehzibu&#039;l -Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : &quot;Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq &quot; (Tehzi&#039;bu&#039;l-tehzi&#039;b, Ibn Hajar Al-`asqala&#039;ni , Dar Ihya al -turath al-Islami , 15th century. Vol 11, p.50). 
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang -orang Iraq: &quot;Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq&quot; (Tehzi&#039;b u&#039;l -tehzi&#039;b, IbnHajar Al - `asqala&#039;ni, Dar Ihya al-turath al -Islami, Vol.11, p. 50). 

Mizanu&#039;l -ai`tidal , buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: &quot;Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok&quot; ( Mizanu&#039;l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu&#039;l -athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p . 301). 

KESIMPULAN
Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel. 
KRONOLOGI
Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam: 
Pra -610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era ) sebelum turun wahyu 
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam 
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat 
615 M: Hijrah ke Abyssinia. 
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam. 
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah 
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina 
623 /624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah 
Bukti
#2: Meminang 
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. 
Tetapi , di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: &quot;Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya&quot; (Tarikhu&#039;l-umam wa&#039;l -mamlu&#039;k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara&#039;l-fikr, Beirut, 1979). 
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/ 624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M . Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M). 

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya. 

KESIMPULAN
 Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah . 
Bukti
# 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah 
Menurut Ibn Hajar , &quot;Fatima dilahirkan ketika Ka `bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah&quot; (Al-isabah fi tamyizi&#039;l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377 , Maktabatu&#039;l-Riyadh al -haditha, al-Riyadh ,1978). 
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun . Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun. 

KESIMPULAN
Ibn Hajar , Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar. 

Bukti
#4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma&#039; 
Menurut Abda&#039;l-Rahman ibn abi zanna&#039;d: &quot;Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la&#039;ma&#039;l-nubala&#039;, Al -Zahabi, Vol. 2 , p. 289, Arabic , Mu&#039;assasatu&#039;l-risalah, Beirut , 1992). 

Menurut Ibn Katsir : &quot;Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]&quot; 
(Al-Bidayah wa&#039;l -nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al- fikr al-`arabi, Al-jizah , 1933). 

Menurut Ibn Kathir : &quot;Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari , atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun&quot; (Al-Bidayah wa&#039;l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8 , p. 372, Dar al-fikr al-` arabi, Al- jizah, 1933 ) 

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani : &quot;Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 atau 74 H.&quot; (Taqribu&#039;l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, Arabic, Bab fi&#039;l-nisa&#039;, al -harfu&#039;l-alif, Lucknow ). 

Menurut sebagian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun di tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M ). 

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga. 

Berdasarkan Hajar, Ibn Katsir, and Abda&#039;l-Rahman ibn abi zanna&#039;d , usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. 

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18 ..? 

KESIMPULAN
Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah. 

Bukti
#5: Perang BADAR dan UHUD 
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim , (Kitabu&#039;l-jihad wa&#039;l -siyar, Bab karahiyati&#039;l -isti`anah fi&#039;l- ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: &quot;ketika kita mencapai Shajarah&quot;. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. 

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu&#039;l-jihad wa&#039;l-siyar, Bab Ghazwi&#039;l -nisa&#039; wa qitalihinnama `a&#039;lrijal): &quot;Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].&quot; 
Lagi -lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr. 

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu&#039;l-maghazi , Bab Ghazwati&#039;l-khandaq wa hiya&#039;l-ahza&#039;b ): &quot;Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun . Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.&quot; 

Berdasarkan riwayat diatas, ( a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud 

KESIMPULAN
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah. 

BUKTI
#6: Surat al-Qamar (Bulan) 
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini : &quot;Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)&quot; ketika Surah Al- Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, Kitabu&#039;l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al -sa`atu Maw `iduhum wa&#039;l-sa` atu adha&#039; wa amarr). 

Surat 54 dari Qur&#039;an diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M . Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M atau 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir, ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane&#039;s Arabic English Lexicon). 

Jadi , Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6 -13 tahun pada saat turunnya surah Al -Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi. 

KESIMPULAN
Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun . 

Bukti
#7: Terminologi bahasa Arab 
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi , Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata : &quot;Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr ) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)&quot;. Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. 

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. 
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain -main adalah , seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris &quot;virgin&quot;. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah &quot;wanita&quot; (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol . 6, p. .210, Arabic, Dar Ihya al-turath 
al-`arabi, Beirut). 

Kesimpulan
Arti literal dari kata, bikr ( gadis), dalam hadist diatas adalah &quot;wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.&quot; Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya. 

Bukti
#8. Text Qur&#039;an 
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur&#039;an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun? 
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur&#039;an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. 

Ayat tersebut mengatakan: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata -kata yang baik. (Qs. 4 :5) 
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta -hartanya. ?? ( Qs. 4:6) 

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk ( a) memberi makan mereka , (b) memberi pakaian , (c) mendidik mereka , dan (d) menguji mereka thd kedewasaan &quot;sampai usia menikah&quot; sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan . 
Disini , ayat Qur&#039;an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. 

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun . Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. 

Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6 , p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri . 
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai , bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun .. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun. 
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan, &quot;berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?&quot; Jawabannya adalah Nol besar. 

Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? 

Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak- anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur&#039;an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum -hukum Quran. 

KESIMPULAN
Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata. 

Bukti
#9: Ijin dalam pernikahan 
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol . I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan. 
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. 

Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri ) dengan seorang laki -laki berusia 50 tahun. 
Serupa dengan ini , Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain -main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah. 

KESIMPULAN
Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu , hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik. 

Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat . 

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh , tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. 
Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh , beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam. 
Oleh karena itu , tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur&#039;an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab. ‘”””</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Äna ada baca artikel dengan dalil2 yg jelas, ttg umur siti aisyah waktu nikah dengan nabi saw. Kalau menurut artikel tsb. tidak mungkin nabi saw nikah dengan gadis yang masih kanak2. Gimana pandangan ustadz dalam hal ini? Silahkan baca Artikel berikut ini.</p>
<p>“”” Para orientalis biasanya sering mengkritik kehidupan Rasulullah saw dengan wanita , Rasul yang mulia saw selalu digambarkan sebagai seorang -ma&#8217;af- budak sex. (audzubillahi min dzalik) Diantaranya dikatakan bahwa Nabi saw istrinya banyak karena gairah seksualnya terlalu tinggi, dikatakan dalam satu malam semua istrinya dikumpuli semua, Nabi saw suka wanita muda, gadis kecil dst. dst. Anda jangan kaget dengan perkataan-perkataan mereka seperti itu, karena ironisnya rujukan-rujukan mereka adalah hadis- hadis yang kita shahihkan termasuk dari kitab Bukhori dan Muslim.</p>
<p>Kebetulan saya baca harian &#8220;Sydney Morning Herald&#8221; yang menurunkan laporan tentang Islam di Australia. Dalam loporan khusus tersebut seorang muslim Dr. Zacharia Matthews diberi kesempatan menjawab pertanyaan para bule yang note-bene non muslim, dari salah satu pertanyaan yang masuk, seorang menanyakan tentang prilaku Nabi saw yang tidur dengan seorang wanita yang masih kanak-kanak (yang dimaksud adalah Aisyah ra). Karena berita yang masyhur sesuai riwayat Bukhori &#8211; Muslim dikatakan bahwa Aisyah ra berumur 9 tahun ketika dikawin oleh Rasul saw .<br />
Mungkin kita akan membela bahwa pada zaman itu, gadis seusia 9 tahun sudah akil baligh dan berpikir dewasa. Akan tetapi alasan ini terbantahkan oleh hadis Bukhori &#8211; Muslim juga yang mengatakan bahwa Aisyah ra masih suka bermain boneka ketika sudah dikawin oleh Rasul saw. Hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ra masih berperangai sebagai kanak-kanak. Bahkan suka digendong oleh Nabi saw. </p>
<p>Pertanyaannya sekarang Sesuaikah hal ini dengan pribadi Rasul saw. yang disebutkan oleh al-Qur&#8217;an bahwa beliau saw adalah manusia yang paling mulia dan berperangai/berkepribadian agung?</p>
<p>Dibawah ini saya kutipkan pertanyaan di harian &#8220;Sydney Morning Herald&#8221; tersebut!</p>
<p>How are Islamic men ever going to respect women when the KOran states that a woman&#8217; s word is worth half that of a man, a man is allowed to lightly beat his wife and the prophet married and slept with a 9 year girl? Is it not time for an intelligent Muslim to stand up and say maybe the prophet and the Koran aren&#8217;t so perfect?<br />
When it comes to the testimony or witness of a man versus a women, it is conditional upon qualification and roles assigned by Islam. For example as some scholars have ruled, if a Muslim woman is an expert on Islamic Finance then she is qualified to act as a witness or give testimony within her filed of expertise.<br />
With regard to the Prophet marrying a nine year old, he did not incur any sanction from the people of his time including his enemies since it was an accepted practice. The age of puberty differed esepcially in warmer climates. Standards have changed over time.] </p>
<p>Untuk membaca soal -jawab yang legkap di harian &#8220;Sydney Morning Herald&#8221; silahkan meng-klik dibawah ini:<br />
<a href="http://blogs" rel="nofollow">http://blogs</a> .smh.com .au/newsblog/archives /your_say/013032 .html </p>
<p>(untuk jawaban pertanyaan si bule apa benar Islam dan al-Qur&#8217;an mengizinkan lelaki memukul istrinya, akan saya  kirimkan lewat email tersendiri)<br />
Dulu saya pernah membaca tulisan yang menyoal hadis ini tapi lupa dimana, karena dikejar rasa penasaran akhirnya saya browsing di dunia maya , alhamdulillah saya dapatkan jawaban/kritik terhadap hadis tersebut, dan juga sudah di terjemah kedalam bahsa Indonesia dan dimuat di salah-satu weblog Indonesia Seperti yang saya copy-pastekan dibawah ini. Semoga anda menikmati bacaan ini.<br />
wassalam<br />
Benarkah Aisyah ra Berumur 9 tahun ketika dikawin oleh Rasul saw?<br />
Artikel di bawah ini adalah terjemahan tulisan dari situs &#8220;The Institute of Islamic Information and Education (III&amp;E )&#8221;<br />
[<br />
judul asli artikel: Was Ayesha A ix-Year -Old Bride? The Ancient Myth Exposed ]<br />
Tulisan asli berbahasa Inggris silahkan klik disini : <a href="http://www" rel="nofollow">http://www</a> .iiie.net/ node/58<br />
Artikel berkaitan: What Was The Age of Ummul Mo&#8217;mineen Ayesha (May Allah be pleased with her ) When She Married To Prophet Muhammad (Peace be upon him)?<br />
Silahkan klik: <a href="http://www" rel="nofollow">http://www</a>. iiie.net/node /59<br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;<br />
Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, &#8220;Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?&#8221; Saya terdiam. Dia melanjutkan, &#8220;Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?&#8221; Saya katakan padanya, &#8220;Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini .&#8221; Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. </p>
<p>Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah .<br />
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun . Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut. </p>
<p>Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas ( Women in Muslim Family Law, John Esposito , 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.<br />
Jadi , Saya percaya , tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap Nabi , bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya . </p>
<p>Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun . Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist . Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. </p>
<p>Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist- hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun . </p>
<p>Bukti<br />
#1: Pengujian Terhadap Sumber<br />
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal , sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.<br />
Asal dari riwayat ini adalah dari orang -orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. </p>
<p>Tehzibu&#8217;l -Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : &#8220;Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq &#8221; (Tehzi&#8217;bu&#8217;l-tehzi&#8217;b, Ibn Hajar Al-`asqala&#8217;ni , Dar Ihya al -turath al-Islami , 15th century. Vol 11, p.50).<br />
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang -orang Iraq: &#8220;Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq&#8221; (Tehzi&#8217;b u&#8217;l -tehzi&#8217;b, IbnHajar Al &#8211; `asqala&#8217;ni, Dar Ihya al-turath al -Islami, Vol.11, p. 50). </p>
<p>Mizanu&#8217;l -ai`tidal , buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: &#8220;Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok&#8221; ( Mizanu&#8217;l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu&#8217;l -athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p . 301). </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.<br />
KRONOLOGI<br />
Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:<br />
Pra -610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era ) sebelum turun wahyu<br />
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam<br />
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat<br />
615 M: Hijrah ke Abyssinia.<br />
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.<br />
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah<br />
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina<br />
623 /624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah<br />
Bukti<br />
#2: Meminang<br />
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.<br />
Tetapi , di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: &#8220;Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya&#8221; (Tarikhu&#8217;l-umam wa&#8217;l -mamlu&#8217;k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara&#8217;l-fikr, Beirut, 1979).<br />
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/ 624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M . Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M). </p>
<p>Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya. </p>
<p>KESIMPULAN<br />
 Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah .<br />
Bukti<br />
# 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah<br />
Menurut Ibn Hajar , &#8220;Fatima dilahirkan ketika Ka `bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah&#8221; (Al-isabah fi tamyizi&#8217;l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377 , Maktabatu&#8217;l-Riyadh al -haditha, al-Riyadh ,1978).<br />
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun . Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun. </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Ibn Hajar , Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar. </p>
<p>Bukti<br />
#4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma&#8217;<br />
Menurut Abda&#8217;l-Rahman ibn abi zanna&#8217;d: &#8220;Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la&#8217;ma&#8217;l-nubala&#8217;, Al -Zahabi, Vol. 2 , p. 289, Arabic , Mu&#8217;assasatu&#8217;l-risalah, Beirut , 1992). </p>
<p>Menurut Ibn Katsir : &#8220;Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]&#8221;<br />
(Al-Bidayah wa&#8217;l -nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al- fikr al-`arabi, Al-jizah , 1933). </p>
<p>Menurut Ibn Kathir : &#8220;Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari , atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun&#8221; (Al-Bidayah wa&#8217;l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8 , p. 372, Dar al-fikr al-` arabi, Al- jizah, 1933 ) </p>
<p>Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani : &#8220;Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 atau 74 H.&#8221; (Taqribu&#8217;l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, Arabic, Bab fi&#8217;l-nisa&#8217;, al -harfu&#8217;l-alif, Lucknow ). </p>
<p>Menurut sebagian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun di tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M ). </p>
<p>Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga. </p>
<p>Berdasarkan Hajar, Ibn Katsir, and Abda&#8217;l-Rahman ibn abi zanna&#8217;d , usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. </p>
<p>Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18 ..? </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah. </p>
<p>Bukti<br />
#5: Perang BADAR dan UHUD<br />
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim , (Kitabu&#8217;l-jihad wa&#8217;l -siyar, Bab karahiyati&#8217;l -isti`anah fi&#8217;l- ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: &#8220;ketika kita mencapai Shajarah&#8221;. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. </p>
<p>Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu&#8217;l-jihad wa&#8217;l-siyar, Bab Ghazwi&#8217;l -nisa&#8217; wa qitalihinnama `a&#8217;lrijal): &#8220;Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].&#8221;<br />
Lagi -lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr. </p>
<p>Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu&#8217;l-maghazi , Bab Ghazwati&#8217;l-khandaq wa hiya&#8217;l-ahza&#8217;b ): &#8220;Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun . Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.&#8221; </p>
<p>Berdasarkan riwayat diatas, ( a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah. </p>
<p>BUKTI<br />
#6: Surat al-Qamar (Bulan)<br />
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini : &#8220;Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)&#8221; ketika Surah Al- Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, Kitabu&#8217;l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al -sa`atu Maw `iduhum wa&#8217;l-sa` atu adha&#8217; wa amarr). </p>
<p>Surat 54 dari Qur&#8217;an diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M . Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M atau 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir, ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane&#8217;s Arabic English Lexicon). </p>
<p>Jadi , Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6 -13 tahun pada saat turunnya surah Al -Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi. </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun . </p>
<p>Bukti<br />
#7: Terminologi bahasa Arab<br />
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi , Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata : &#8220;Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr ) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)&#8221;. Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. </p>
<p>Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.<br />
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain -main adalah , seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris &#8220;virgin&#8221;. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah &#8220;wanita&#8221; (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol . 6, p. .210, Arabic, Dar Ihya al-turath<br />
al-`arabi, Beirut). </p>
<p>Kesimpulan<br />
Arti literal dari kata, bikr ( gadis), dalam hadist diatas adalah &#8220;wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.&#8221; Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya. </p>
<p>Bukti<br />
#8. Text Qur&#8217;an<br />
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur&#8217;an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?<br />
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur&#8217;an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. </p>
<p>Ayat tersebut mengatakan: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata -kata yang baik. (Qs. 4 :5)<br />
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta -hartanya. ?? ( Qs. 4:6) </p>
<p>Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk ( a) memberi makan mereka , (b) memberi pakaian , (c) mendidik mereka , dan (d) menguji mereka thd kedewasaan &#8220;sampai usia menikah&#8221; sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan .<br />
Disini , ayat Qur&#8217;an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. </p>
<p>Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun . Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. </p>
<p>Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6 , p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri .<br />
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai , bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun .. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.<br />
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan, &#8220;berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?&#8221; Jawabannya adalah Nol besar. </p>
<p>Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? </p>
<p>Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak- anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur&#8217;an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum -hukum Quran. </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata. </p>
<p>Bukti<br />
#9: Ijin dalam pernikahan<br />
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol . I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.<br />
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. </p>
<p>Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri ) dengan seorang laki -laki berusia 50 tahun.<br />
Serupa dengan ini , Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain -main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah. </p>
<p>KESIMPULAN<br />
Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu , hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik. </p>
<p>Summary:<br />
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat . </p>
<p>Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh , tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.<br />
Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh , beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.<br />
Oleh karena itu , tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur&#8217;an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab. ‘”””</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abdul Rahman Al-Ghazel</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-4012</link>
		<dc:creator>Abdul Rahman Al-Ghazel</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Oct 2010 15:19:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-4012</guid>
		<description>Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum
Untuk Muhibbin : Kita Sepaham
Untuk Arman    : Ini Manusia Belajar tanpa guru, hanya dari buku teks-teks yang sudah diterjemahkan. Tidak pakai kitab para Salaf yang sudah mumpuni keilmuannya. Dan khususnya Ilmu Tauhidnya masih awam. (ANe juga masih awan sih). Pesan untuk Arman : Belajar jangan sama satu guru.
heheheh.

website ane belum terdaftar di SEO (Harap Maklum) Lagi perbaikan!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bismillahirrahmaanirrahim<br />
Assalamualaikum<br />
Untuk Muhibbin : Kita Sepaham<br />
Untuk Arman    : Ini Manusia Belajar tanpa guru, hanya dari buku teks-teks yang sudah diterjemahkan. Tidak pakai kitab para Salaf yang sudah mumpuni keilmuannya. Dan khususnya Ilmu Tauhidnya masih awam. (ANe juga masih awan sih). Pesan untuk Arman : Belajar jangan sama satu guru.<br />
heheheh.</p>
<p>website ane belum terdaftar di SEO (Harap Maklum) Lagi perbaikan!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: elfasi</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-3571</link>
		<dc:creator>elfasi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Aug 2010 13:58:03 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-3571</guid>
		<description>@ abu-abu, klo anda ingin komentar, langsung aja komentarin artikel di atas... bukanlah malah melemparkan pertanyaan gitu... anda mau meng-eja ane ya..... gak bisa mas, ana bukan anak TK..
lagian mas, ana gak tau jelas anda nih trmasuk mana, yang hitam ataukah putih, atau malah kombinasi keduanya....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ abu-abu, klo anda ingin komentar, langsung aja komentarin artikel di atas&#8230; bukanlah malah melemparkan pertanyaan gitu&#8230; anda mau meng-eja ane ya&#8230;.. gak bisa mas, ana bukan anak TK..<br />
lagian mas, ana gak tau jelas anda nih trmasuk mana, yang hitam ataukah putih, atau malah kombinasi keduanya&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: abu-abu</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-3557</link>
		<dc:creator>abu-abu</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Aug 2010 03:29:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-3557</guid>
		<description>Sy mau nanya kepada anda2 yg anti akal.  Bagaimanakah para sahabat menerima kebenaran Islam yang disampaikan oleh Nabi saw? Berdasar dalil dan doktrinkah? Atau berdasarkan pemahaman akal?  Jawablah.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sy mau nanya kepada anda2 yg anti akal.  Bagaimanakah para sahabat menerima kebenaran Islam yang disampaikan oleh Nabi saw? Berdasar dalil dan doktrinkah? Atau berdasarkan pemahaman akal?  Jawablah.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: maulana</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-2856</link>
		<dc:creator>maulana</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2010 04:30:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-2856</guid>
		<description>Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
ada nasehat dari Khalifah umar bin khotob ra.
&quot;Barang siapa yang mengandalkan akalnya nisacaya dia sesat&quot; 

Dan Kata2 mutiara ini banyak dijumpai di internet. 
atau anda bisa merujuknya di
Ihya Ullumuddin, Muntakhab Ahaddits, kumpulan nasihat karya ...(maf ane lupa).

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.<br />
ada nasehat dari Khalifah umar bin khotob ra.<br />
&#8220;Barang siapa yang mengandalkan akalnya nisacaya dia sesat&#8221; </p>
<p>Dan Kata2 mutiara ini banyak dijumpai di internet.<br />
atau anda bisa merujuknya di<br />
Ihya Ullumuddin, Muntakhab Ahaddits, kumpulan nasihat karya &#8230;(maf ane lupa).</p>
<p>Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: muhibbin</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-2803</link>
		<dc:creator>muhibbin</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2010 16:27:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-2803</guid>
		<description>@ aldj, klo anda menyetujui dengan isi atikel bahwa pernikahan dibawah umur sah, maka tidak ada yang perlu diperpanjang lagi, karena forsansalaf tidak memperkenankan untuk memperpanjang diskusi tentang akal.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ aldj, klo anda menyetujui dengan isi atikel bahwa pernikahan dibawah umur sah, maka tidak ada yang perlu diperpanjang lagi, karena forsansalaf tidak memperkenankan untuk memperpanjang diskusi tentang akal.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: numpang lewat</title>
		<link>http://www.forsansalaf.com/2010/pernikahan-dibawah-umur/comment-page-1/#comment-2801</link>
		<dc:creator>numpang lewat</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2010 14:39:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.forsansalaf.com/?p=1472#comment-2801</guid>
		<description>kt aldj :
anda sdh tau posisi sy dimana
kt sy :
di bagian komen tanpa dalil.. :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kt aldj :<br />
anda sdh tau posisi sy dimana<br />
kt sy :<br />
di bagian komen tanpa dalil.. <img src='http://www.forsansalaf.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

